Wednesday, September 5, 2012

Pistol Farhan Positif Digunakan Untuk Penembakan di Solo




JAKARTA,  Pistol yang disita kepolisian dari terduga teroris, Farhan telah dinyatakan positif yang digunakan untuk aksi penembakan di Solo. Hal tersebut berdasarkan hasil uji balistik proyektil peluru di Pusat Laboratorium Forensik (Pouslabfor) Polri.
"Proyektil dan selongsong yang ditemukan di TKP pada tanggal 17 dan 30, termasuk anak peluru dari tubuh Suherman, itu dinyatakan positif identik kaliber 9 mm, senjata Pietro Barreta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (5/9/2012).
Pistol tersebutlah yang digunakan Farhan untuk menembaki Pos Pengamanan Lebaran di Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012) dan yang menewaskan Bripka Dwi Data Subekti di Pos Polisi Singosaren, Kamis (30/8/2012). Peluru dari pistolnya itu juga menewaskan satu anggota Densus 88, Briptu Suherman, saat operasi penangkapan, Jumat (31/8/2012) malam.
Pistol Pietro Berreta tersebut sebelumnya disita dari Farhan saat penangkapan di Jalan Veteran, Solo, Jumat (31/9/2012). Pistol menggunakan peluru kaliber 9 mm. Di salah satu sisinya tertulis property Philipines National Police (PNP).
Dalam tas Farhan, polisi juga menemukan tiga buah magazine. Boy menjelaskan pistol tersebut memang berasal dari Filipina.
Namun, bagaimana Farhan mendapatkan pistol tersebut belum dapat dipastikan. Ada kemungkinan ia bawa langsung dari Filipina, sebab Farhan diketahui sebelumnya dari sana.
"Cara mendapatkan belum tau apa didapat atau dibeli, dirampas kita belum tau. Tapi Farhan kan telah meninggal dunia, karena dia yang tahu persis. Yang lain juga mengatakan yang punya senjata itu cuma Farhan," terang Boy.
Dalam hal menembak, Farhan diketahui sudah sangat terlatih. Ia dan beberapa rekanya pernah mengikuti pelatihan militer di Gunung Merbabu, Boyolali, Jawa Tengah. Diduga ia juga mengikuti pelatihan serupa di Poso, Sulawesi Tengah.
Farhan, dan rekannya Mukhsin tewas dalam baku tembak dengan tim Densus 88 di Jalan Veteran, Solo, Jumat malam. Dalam penangkapan tersebut, seorang anggota Densus 88 juga turut tewas, yakni Briptu Suherman.
Kepolisian juga berhasil menangkap Bayu (24), dalam keadaan hidup di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam itu. Kemudian menangkap Firman, di Jalan Raya Kalimulya, Perumahan Anyelir, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/9/2012) pukul 05.30 WIB.
Keempatnya diduga kuat bertanggung jawab dalam tiga aksi penyerangan terhadap pos pengamanan dan pos polisi di Solo selama bulan Agustus 2012.
Pertama, aksi penembakan di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012). Kedua, di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012).
Pada kejadian tersebut, dua polisi terluka. Kemudian, yang terjadi di Pos Polisi Singosaren, Jalan Rajiman Serengan, Solo, Kamis (30/8/2012), yang menewaskan seorang anggota kepolisian Bripka Dwi Data Subekti.
Sejauh ini, motif pelaku diketahui sebagai motif balas dendam terhadap aparat kepolisian. Polisi menjadi sasaran utama mereka terkait langkah penegakan hukum terhadap pelaku teror lainnya. Mereka menginginkan polisi membebaskan seluruh tahanan teroris itu.

0 comments:

Post a Comment